by

1.300 Alat Peraga Sosialisasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Ditertibkan

Baliho bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Depok.

Depokrayanews.com- Menjelang masa kampanye Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Pasangan Calon.

”Setidaknya ada 1.300 buah APS yang kami tertibkan,” kata Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini di sela-sela penertiban APS, Jumat 25 September 2020. Penertiban tidak hanya dilakukan di jalan-jalan protokol tetapi juga menyasar seluruh kecamatan yang ada.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 40 personel untuk membantu menertibkan APS. Puluhan personel ini dibagi dalam tiga tim untuk menyusuri jalan protokol.

“Alhamdulillah, kegiatan penertiban berjalan dengan lancar. Kami membantu Bawaslu untuk menertibkan APS hingga besok menjelang masa kampanye tanggal 26 September mendatang,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *