by

10 Pengusaha Kawasan Berikat dapat Penghargaan, Termasuk Depok

Bea Cukai
Bea Cukai

Depokrayanews.com- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bogor mencabut izin empat kawasan berikat dan dua izin gudang berikat karena tidak lagi memenuhi syarat.

Kepala KPPBC Bogor Gatot Haryo Sutejo mengatakan, pencabutan izin usaha itu sudah melalui berbagai pertimbangan serta profil perusahaan bersangkutan.

Di sisi lain, BC Bogor memberikan penghargaan kepada 10 pengusaha kawasan berikat di enam kabupaten/kota dalam wilayah kerjanya yakni, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.

“Kesepuluh pengusaha kawasan berikat itu mempunyai reputasi dan kredibilitas yang sangat baik selama periode tahun 2015-2016 sehingga layak menerima penghargaan,” kata Tejo, Senin (30/1/2017).

Dikatakan Tejo, KPPBC TMP A Bogor juga melakukan Pencapaian target penerimaan BC Bogor surplus dari target 100 persen mendapatkan 107,07 persen dari bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor lainnya (Ppn, Pph, Ppn BM).

Dari survei tingkat kepuasaan pengguna jasa, BC Bogor mendapatkan nilai 4.44 poin dari skala 1-5 ( sangat baik sekali), nilai kinerja organisasi dari 104 persen tahun 2015 meningkat menjadi Nilai NKO 111,07 persen.

Tejo menjanjikan BC Bogor akan meningkatkan lagi pelayanan dan pengawasan agar target yg dibebankan bisa tercapai dan surplus kembali. (pkn/red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *