by

11 Orang Terjaring di Sebuah Apartemen Kota Depok

Satpol PP jaring PSK

DepokRayanews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengamankan 7 orang wanita dan 3 pria yang diduga sebagai PSK dan pengguna jasa PSK, di salah satu apartemen di kawasan Margonda, Depok, Kamis (27/2) malam.

Operasi dimulai pukul 18.30 WIB hingga 19.45 WIB, dengan menelusuri kamar per kamar di apartemen tersebut.

“Dari operasi ini berhasil kita amankan, 7 wanita yang diduga PSK, 3 laki laki yang diduga pengguna PSK dan 1 laki-laki yang diduga sebagai mucikari,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany kepada wartawan di Depok, Kamis 27 Februari 2020.

Oleh tim Satpol PP, 11 orang itu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok, untuk dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan. “Mereka kita data dan kita berikan pengarahan,” kata dia.

Meskipun Satpol PP bersama tim gabungan sudah sering melakukan razia di apartemen, ternyata para PSK dan penikm at PSK tidak pernah kapok. Sehingga setiap melakukan razia tim Satpol PP selalu berhasil menggaruh puluhan PSK dan penikmat PSK.

Banyaknya PSK yang buka praktek prostitusi di apartemen, menjadi sorotan banyak pihak karena Depok selama ini dikenal sebagai Kota Religius. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *