by

15 Orang per Hari Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama Kota Depok

Pengadilan Agama menjadi muara terakhir bagi pasangan suami istri yang menggugat cerai.

DepokRayanews.com- Angka perceraian di Kota Depok masih tinggi. Rata-rata 15 sampai 20 orang setiap hari yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kota Depok. Hingga pertengahan Juli 2019, sudah 2.532 orang yang mengajukan gugatan cerai. Angka ini diperkirakan melampaui jumlah angka perceraian Tahun 2018 yang mencapai 3.525.

”Pemicu tingginya akan perceraian di Kota Depok, diduga karena kurang atau tidak bijak menggunakan media sosial,” kata Humas Pengadilan Agama Kota Depok, Dindin Syarief Nurwahyudin, Selasa (23/7/2019).

Data Pengadilan Agama Kota Depok menunjukan bahwa jumlah kasus perceraian di PA Depok terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2016 misalnya, angka perceraian hanya 1.400 kasus. Kemudian sampai September 2017 tercatat 2.505 kasus. Tahun 2018 naik menjadi 3.525 kasus. Pada Tahun 2019, hingga Juli sudah mencapai 2.532 kasus.

“Angka gugatan perceraian naik 100 persen. Bahkan rata-rata sehari berkisar 15 – 20 gugatan cerai masuk ke PA Kota Depok. Artinya ratusan orang yang mengajukan gugatan cerai per bulan,” kata dia.

Rata-rata usia mereka yang mengajukan gugatan cerai itu sekitar 30 hingga 35 tahun. Dindin menilai pada usia itu, sangat rentan terjadinya keretakan dalam rumah tangga. Kemudian secara biologis, dalam usia tersebut masuk masa puber kedua dan emosi meningkat. Faktor ekonomi dan ketidaksiapan mental dalam menggarungi biduk rumah tangga juga menjadi penyumbang besar terjadinya perceraian.

”Apalagi dengan berkembangannya teknologi. Banyak masyarakat menggunakan handphone atau android, banyak yang tidak bijak memanfaatkan media sosial, sehingga kemudian memicu keretakkan rumah tangga,” kata dia.

Ketika memproses perkara gugatan itu, tidak semua diputus dengan perceraian. Banyak juga yang dimediasi dan kemudian ada juga yang bisa rujuk kembali. Dari 3,525 gugatan perceraian pada Tahun 2018, sebanyak 365 perkara berhasil dimediasi, tapi yang berhasil rujuk hanya 35 kasus, atau sekitar 1 persen dari jumlah gugatan perceraian. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *