by

195.386 Anak di Depok Belum Punya Aka Kelahiran

Misbahul Munir
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Misbahul Munir

Depokrayanews.com- Jumlah anak yang sudah memiliki akta kelahiran di Kota Depok baru sekitar 65,28 persen, atau sebanyak 367.351 anak dari total 562.737 anak usia 0-18 tahun yang ada di Kota Depok.

“Masih ada sekitar 195.386 anak yang belum memiliki akta kelahiran,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Misbahul Munir di Depok, Rabu (11/10/2017).

Karena itu Munir bersama jajarannya terus melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan cakupan akta kelahiran.

Salam satu strateginya adalah dengan menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.

Pihak Disdukcapil sudah melatih para UPT Pendidikan beberapa aplikasi untuk menginput data secara online, sehingga apabila ada siswa yang belum memiliki akta kelahiran, bisa langsung didaftarkan secara online.

Munir berharap semua kepala sekolah maupun guru di tingkat PAUD,  TK,  SD,  SMP,  dan SMA untuk ikut membantu dalam percepatan cakupan akta kelahiran agar semua anak di Kota Depok memiliki akta kelahiran.

“Kita harapkan dengan berbagai upaya yang kita lakukan mampu meningkatkan cakupan Akta Kelahiran yang ditargetkan sebesar 80 persen di akhir 2017,” kata Munir. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *