by

2 Pasar Tradisional Depok Raih Penghargaan Tertib Ukur

Dua pasar tradisional di Depok meraih penghargaan pasar tertib ukur dari Kementerian Perdagangan.
Dua pasar tradisional di Depok meraih penghargaan pasar tertib ukur dari Kementerian Perdagangan.

DepokRayanews.com- Kementerian Perdagangan memberikan penghargaan kepada dua pasar tradisional milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Dua pasar yang meraih penghargaan pasar tertib ukur itu adalah
Pasar Sukatani dan Pasar Cisalak.

“Alhamdulillah, kedua pasar tradisional itu menerima piagam penghargaan pasar tertib ukur,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Kania Parwanti di Depok, Senin (17/12/2018).

Menurut Kania, pasar tertib ukur ini adalah bagian dari revitalisasi pasar, dan sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.

Disdagin Kota Depok, katanya akan melakukan upaya untuk menjaga ketepatan dari alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) milik para pedagang. Salah satunya melalui pengawasan rutin yaitu sidang tera alat ukur di Pasar Sukatani dan Cisalak.

“Kami juga akan mengecek alat ukur yang digunakan untuk transaksi perdagangan agar alat ukur yang digunakan berfungsi dengan baik. Dengan begitu, dapat memberi jaminan ketepatan hasil pengukuran,” katanya.

Untuk itu, Kania mengimbau para pedagang di kedua pasar untuk ikut mendukung pasar tertib ukur dengan rutin melakukan tera atau tera ulang UTTP yang digunakan. Ini untuk menjaga ketepatan hasil pengukuran dari alat ukur yang digunakan sehingga tidak ada yang dirugikan baik konsumen maupun pedagang.

“Semoga dengan adanya pasar tertib ukur ini pelayanan kepada konsumen terkait ketepatan hasil pengukuran semakin meningkat,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *