by

2 Tahun Anak Ini Melayani Nafsu Bejat Ayah Kandungnya

Inilah laki-laki yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri.[/capti

Depokrayanews.com- Entah setan apa yang merusak pikiran HT (44), sehingga dia tega merenggut keperawanan anak kandungnya yang masih berusia belasan tahun. Tidak hanya sampai di situ, HT kemudian melanjutkan perbuatan bejatnya berkali-kali sejak Tahun 2018 lalu.

Dia melakukan perbuatan itu dengan cara memaksa dan mengancam anaknya. Karena ketakutan, sang anak akhirnya terpaksa melakukan perbuatan itu. Berkat laporan dari masyarakat, HT kemudian ditangkap dan kini mendekam di sel Mapolres Metro Kota Depok.

“Pengakuan pelaku, dia melakukan hal itu karena frustasi ditinggal cerai istrinya bertahun-tahun dan tidak mendapat nafkah batin, ” kata Kapolres Metro Depok, Azis Andriansyah kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat 26 Juni 2020.

Menurut Azis, korban sudah dua tahun melayani nafsu bejat ayahnya. “Pelaku mengancam korban untuk memuaskan nafsunya. Pelaku sudah beberapa kali memaksa anak kandungnya untuk melakukan hubungan seperti layaknya suami istri,” kata Azis.

Pelaku terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara. Karena itu pelaku ditahan sampai proses hukumnya selesai. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *