by

218 Orang Terjaring Operasi Tangkap Tangan Membuang Sampah Sembarangan di Depok

Kusumo
Kadid Kebersihan Pemkot Depok, Kusumo sedang melihat sampah hasil tangkapan di Jalan Margonda.

Depokrayanews.com- Sampai akhir November 2016, sebanyak 218 orang terjaring dalam operasi tertangkap tangan (OTT) sedang membuang sampah sembarangan di Kota Depok. Jumlah ini turun dibanding tahun lalu yang mencapai 244 orang.

Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota Depok, Kusumo mengatakan, dari 218 orang yang terjasi OTT itu, 93 orang merupakan warga Kota Depok. Sedangkan 125 orang lainnya adalah warga di luar Kota Depok yang sengaja membuang sampah ke wilayah Kota Depok. ”Artinya, sebagian besar atau 57 persen yang membuang sampah sembarangan itu adalah bukan warga Kota Depok,” kata Kusumo di Depok, Senin (5/12/2016).

Lokasi OTT itu tersebar di beberapa titik, hampir di semua kecamatan. Lokasinya, antara lain Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Akses UI, Jalan Juanda, Jalan Proyek Adikarya, Jalan Proklamasi, Jalan Raya Citayam, Jalan Raya Sawangan, perbatasan Beji dengan Kukusan, Bojongsari, Jalan Raya Baru Pengasinan, Cinere, Krurut, depan Mall Cinere adan Gandul.

Menurut Kusumo, mereka yang tertangkap tangan membuang sampah itu kemudian dikenakan denda dan hukuman sesuai Perda No 16 Tahun 2012 dengan ancaman seberat-beratnya 3 bulan penjara atau denda Rp 25 juta. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *