DEPOKRAYANEWS.COM- Sebanyak 23 Rumah Sakit (RS) di Kota Depok menandatanganI pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Tuberkulosis (TB) Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
“Pembaharuan perjanjian itu dilakukan untuk memaksimalkan penanganan kasus TB di Kota Depok,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, Kamis 31 Maret 2022.
Menurut Mary, awalnya 24 RS yang dijadwalkan melakukan penandatanganan. Namun, satu RS yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok saat ini belum beroperasi, karena baru saja selesi dibangun di wilayah Tapos
Mary berharap dengan diperbaharuinya kerjasama itu dapat memberikan layanan TB DOTS sesuai standar. Sehingga upaya penanganan kasus TB dapat maksimal.(ril)
Comment