by

237 Rumah Tidak Layak Huni Direhab Tahun Ini

Pengurus K3D dan PLN sedang meninjau salah satu rumah tidak layak huni di Sawangan Depok.
Pengurus K3D dan PLN sedang meninjau salah satu rumah tidak layak huni di Sawangan Depok.

Depokrayanews.com- Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok akan merehab 237 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di beberapa lokasi di Kota Depok.

“Kita sedang menunggu SK Walikota Depok tentang pelaksanaan RTLH,” kata Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Kota Depok, Refliyanto di Depok, Rabu (27/9/2017),.

Menurut Refly, program RTLH itu untuk membantu warga prasejahtera memiliki rumah yang aman dan nyaman.

“Kita berharap akhir Tahun 2017, perbaikan 237 rumah itu tuntas,” kata Refly.

Sesuai Peraturan Walikota Depok No 40 Tahun 2017 tentang  Pedoman Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tingkat Kecamatan, Refliyanto menjelaskan, syarat penerima bantuan perbaikan RTLH adalah warga prasejatera, warga yang mendapatkan layanan Jamkesda, kondisi rumah tidak rusak 100 persen, kerusakan rumah bukan karena bencana alam, dan lokasi rumah harus sesuai dengan aturan tata ruang.

Para penerima bantuan rehabilitasi RTLH itu masing-masing mendapatkan bantuan tunai Rp 20 juta.

Bantuan itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) reguler Kota Depok Tahun 2017. Di mana dana yang dianggarkan sebesar Rp 4.740 miliar.

“Selain dari APBD, Depok juga mendapat bantuan rehabilitasi RTLH dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 222 unit. Bantuan dari provinsi tersebut sudah turun,” kata Refly. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *