by

239 Anggota DPR RI Belum Sampaikan Laporan Harta Kekayaan

Depokrayanews.com- Sebanyak 239 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah itu setara dengan 41,5 persen dari 575 jumlah anggota DPR RI.

Hal itu diakui Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad. Menurut dia, pimpinan DPR melalui Rapat Pimpinan (Rapim) sudah meminta agar anggota DPR segera melaporkan LHKPN.

“Kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukan LHKPN,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 7 September 2021.

Menurut Dasco, sebagian besar anggota dewan terkendala menyampaikan laporan karena masalah teknis akibat pandemi Covid-19. ”Biasanya mereka dibantu oleh para staf, sementara staf menjalani work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, sehingga tidak bisa membantu Anggota DPR,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Dasco menegaskan keterlambatan anggota dewan menyampaikan LHKPN lebih dikarenakan masalah teknis saja. Karena, tahun-tahun sebelumnya tingkat pelaporan bagus. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *