by

3.074 Kantor Cabang Bank Tutup Akibat Transaksi Digital

Depokrayanews.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah 3.074 kantor cabang bank umum tutup sejak 2015 sampai Maret 2021 akibat peningkatan transaksi digital. Nasabah sudah semakin jarang datang ke bank, sehingga pendirian kantor cabang dinilai tidak efisien.

Akibat penutupan itu, jumlah kantor cabang bank setiap tahun mengalami penurunan. Pada tahun 2015 misalnya, jumlah kantor cabang bank mencapai 32.963, kemudian turun menjadi 32.730 pada 2016 hingga akhirnya tinggal tersisa 29.889 per Maret 2021.

“Maraknya transaksi bank melalui mobile, nasabah semakin jarang datang ke bank, sehingga pendirian kantor cabang menjadi tidak efisien dan mereka mulai menutup sejumlah kantor dan beralih ke pelayanan elektronik atau digital banking,” kata Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK Tony pada diskusi bertajuk Kolaborasi Bank Digital dan Fintech secara virtual, Kamis 10 Juni 2021.

Peningkatan transaksi digital bank salah satunya terjadi pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Bank tersebut mencatat pertumbuhan transaksi internet banking 132,2 persen secara tahunan pada Desember 2020.

Bahkan, pertumbuhan transaksi di aplikasi bank, BRIMO mencapai 660,5 persen secara tahunan pada periode yang sama. Sementara bank-bank lain, setidaknya mencatat pertumbuhan transaksi mobile dan internet banking sekitar 50 persen pada penghujung tahun lalu, seperti PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Permata Tbk. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *