by

3 Isu Ini Mendapat Sorotan Tajam pada Renja PUPR Depok

Wakil Walikota Depok foto bersama dengan perwakilan peserta Renja PUPR Kota Depok.
Wakil Walikota Depok foto bersama dengan perwakilan peserta Renja PUPR Kota Depok.

DepokRayanews.com- Ada 3 isu besar yang mendapat sorotan tajam pada forum rencana kerja (Renja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Depok, Rabu (28/2/2018).

Ketiga isu itu adalah soal kemacetan yang makin parah, banjir yang meluas dan hak pemanfaatan situ yang tidak jelas.

Forum Renja yang dihadiri perwakilan dinas, kecamatan, kelurahan dan para ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) itu dibuka Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna.

Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Mahzab yang memberikan sambutan sebelum wakil walikota, terang-terangan menyorot soal kemacetan yang makin parah dan wilayah terdampak banjir yang makin meluas.

“Saya minta masalah kemacetan dan banjir menjadi perhatian serius dari PUPR, bagaimana supaya dicarikan solusinya,” kata Mahzab.

Politisi senior yang sudah 5 periode menjadi anggota DPRD itu, juga meminta PUPR memperhatikan jembatan penghubung antar wilayah perbatasan.

“Pemerintah harus hadir, kalau tidak, masyarakat akan bertindak sendiri dengan membangun jembatan tanpa memperhatikan estetika dan ketahanan,” kata Mahzab

Dodi Setiawan dari Bappeda Kota Depok menyadari ruas jalan di Depok sangat terbatas. Yang berkembang di masyarakat seolah-olah ada Margonda Centris. Artinya hampir semua akses menggunakan Jalan Margonda Raya. “Akses jalan raya di Depok sangat terbatas,” kata Dodi

Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna meminta PUPR mencarikan solusi kemacetan yang terjadi di beberapa wilayah di Depok.

“Masalah kemacetan harus segera dicarikan jalan keluar. Minimal di persimpangan atau pertigaan yang berbentuk T harus dilebarkan agar tidak terjadi penumpukan dan kemacetan,” kata Pradi.

Menurut Pradi, pihaknya ingin apa yang dilakukan pemerintah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. “Mari kita ciptakan bagaimana Depok menjadi kota yang layak huni,” tegas Pradi.

Dalam sesi tanya jawab, sebagian besar penanya menyorot soal keberadaan situ yang begitu banyak di Depok tapi tidak bisa diberdayakan dengan baik.

Kewenangan situ ada di Kementerian PUPR, tapi pencatatan asetnya ada di Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Manto mengaku tidak bisa berbuat banyak meskipun situ itu ada di Kota Depok.

Jack Tobing dari Kadin Kota Depok berjanji akan membantu mencarikan jalan keluar kebuntuan soal situ. “Kami dari Kadin Depok akan coba membantu mencari solusinya, ” kata anggota dewan pertimbangan Kadin Kota Depok itu. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *