by

38 Anggota dari 6 Fraksi Lakukan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPRD Kota Depok

DEPOKRAYANEWS.COM- Sebanyak 38 anggota DPRD Kota Depok dari enam fraksi non-PKS kompak melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Depok Ir. H. Teuku Muhammad Yusufsyah Putra yang menjabat sejak 27 September 2019.

“Kami 38 anggota DPRD minus Fraksi PKS menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok,” kata Anggota DPRD Fraksi PKB Babai Suhaimi dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Betawi Ngoempoel, Kecamatan Beji, Kota Depok, Senin 9 Mei 2022.

Menurut Babai, berkumpulnya para anggota dewan itu untuk membahas beberapa hal yang menjadi tindak lanjut atas apa yang terjadi pada forum Paripurna DPRD Kota Depok beberapa waktu lalu.

“Pertama, kami akan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok. Kedua, kami akan menyikapi terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota Depok, dimana kebijakan tersebut dinilai tidak adil, sangat dipolitisasi oleh kepentingan partai penguasa, serta banyak kegiatan-kegiatan yang tidak transparan,” kata Babai.

Mosi tidak percaya itu dilakukan lantaran Ketua DPRD Kota Depok dari fraksi PKS melaggar dan mengabaikan tata tertib dalam Paripurna DPRD. “Di mana suara 38 anggota DPRD dari enam fraksi tidak diindahkan. Saat paripurna, kami meminta agar memasukan persoalan Kartu Depok Sejahtera (KDS) dalam pembahasan, tetapi hal itu tidak diterima dengan alasan tidak jelas,” kata politisi senior itu.

KDS dianggap tidak transparan dan bernuansa muatan politis yang terlalu jauh, dan ada dugaan motif menuju 2024. “Itu (Program KDS) sudah pasti ada muatan politik untuk 2024,” kata Babai.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri mengungkapkan 38 anggota DPRD ini bukan tidak mendukung program KDS dan tidak pro terhadap masyarakat Kota Depok. “Kami hanya ingin prosesnya tepat sasaran, jangan jadikan KDS ini sebagai alat politik menuju 2024,” kata Tajudin.

Menurut Politisi Golkar itu, seharusnya KDS bisa merata bagi seluruh masyarakat Kota Depok. Mengingat program itu menggunakan APBD Kota Depok. “Kalau duitnya punya mereka tidak jadi masalah, program ini kan pakai APBD di mana ada uang rakyat di dalamnya,” tegas Tajudin.

Hamzah dari Fraksi Gerindra secara tegas mendukung sikap 38 anggota dewan untuk mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD dan Walikota Depok. ”Kami sepakat untuk menggugat dan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD dan Walikota Depok karena banyak persoalan di Kota Depok,” kata Hamzah.

Dia menyebut banyak hal yang patut dipertanyakan kepada Walikota Depok, Mohammad Idris. Termasuk soal mutasi jabatan yang terindikasi dia orang siapa, like and dislike. Dalam satu bulan seorang ASN bisa naik jabatan,” kata Hamzah. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *