by

4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap setelah Sebulan Buron

Ilustrasi pembunuhan.

Depokrayanews.com- Empat gadis pembunuh sopir taksi online di Bandung, Jawa Barat ditangkap, 25 April 2020 lalu, setelah hampir sebulan buron dicari-cari polisi.

Mereka membunuh pada 30 Maret 2020 lalu. Keempat gadis sadis itu adalah ERS berusia 15 tahun, Krismawati Sindi Aring alias Risma berusia 18 tahun, Ariska Saraswati alias Riska berusia 20 tahun, dan Theresia Caroline Grasyella Kezi berusia 19. ERS diduga menjadi otak pembunuhan itu.

Mereka ditangkap polisi dari Polresta Bandung. Mereka membunuh Samiyo Basuki Riyanto, sopir taksi online dengan memukul kepala menggunakan kunci inggris dan mencekik leher.

Pengakuan keempat pelaku kepada polisi, awalnya ERS dan Theresia memesan taksi online, dari kawasan Jakarta dengan tujuan Pangalengan untuk menjemput Risma.

Saat itu, Basuki meminta uang jalan sebesar Rp 1,7 juta dan disetujui oleh keduanya.

Di tengah perjalanan, kedua pelaku meminta Basuki untuk menjemput Riska yang tengah berada di kawasan Bogor. Dari itu kemudian perjalanan dilanjutkan menuju Pengalengan menjemput Risma. Belakangan mereka kebingungan, karena tidak ada uang untuk membayar taksi online.

ERS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh Basuki. “Di saat bersamaan, para pelaku ini menemukan kunci inggris di dalam mobil,” pengakuan mereka.

Setelah itu, pelaku ERS langsung memukul kepala belakang Basuki dan disambut pelaku Risma yang mencekik korban.

Setelah dinyatakan korban tak bernyawa, keempat pelaku membawa mobil korban ke sebuah tebing, di Kampung Leuleuwengan Lebak. Di tebing itu lah mereka membuang jasad Basuki. Mereka pun meninggalkan kendaraan mobil Basuki. Keempatnya pun langsung melarikan diri.

Sumber:suarajabar.id

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *