by

5 Fraksi di DPRD Depok Batal Interpelasi Walikota Mohammad Idris Hak Soal KDS

DEPOKRAYANEWS.COM- Sebanyak 33 anggota dewan dari 5 fraksi di DPRD Depok Kota akhirnya membatalkan dan mencabut hak interpelasi yang sudah sempat diajukan kepada Walikota Depok Mohammad Idris terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS). Persoalan ini kemudian diserahkan kepada Komisi D.

Lima fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB-PSI.

Ihwal pembatalan itu diungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman. Menurut dia,lima fraksi yang sebelumnya menyerahkan surat interpelasi telah mencabut haknya dan membatalkan rencana itu.

“Betul pada rapat paripurna Rabu kemarin, kami sepakat untuk membatalkan interpelasi dan semua fraksi yang mengusulkan menarik kembali penggunaan hak interpelasi,” kata Ikravany ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Menurut Ikra, 33 anggota dewan dari 5 fraksi sepakat untuk menyerahkan persoalan ini kepada Komisi D. “Jadi sebelum dilakukan interpelasi ada mekanisme pembahasan KDS di Komisi D, itu yang dilakukan dan pemerintah kota bersedia melakukan rapat koordinasi kembali dengan komisi tersebut hingga polemik KDS ini selesai,” kata Ikra.

Baca: Soal Kartu Depok Sejahtera yang Bikin Heboh…

Dalam rapat dengan Komisi D, Pemerintah Kota Depok bersedia mengabulkan permintaan anggota DPRD soal polemik KDS yang selama ini disoal. “Intinya semuanya dipenuhi, kecuali soal koordinator kelurahan, karena mereka sudah kontrak setahun, jadi kami menunggu kontrak selesai,” kata Ikra yang juga anggota Komisi D.

Ikran dan anggota dewan yang lain sepakat untuk tetap memantau pelaksanaan program KDS.“Jadi gini, pada akhirnya politik kan memang kontestasi ya, kontestasi pada pemikiran pada argumen. Politik bukan soal menang atau kalah, tapi bagaimana pada akhirnya kita ketemu satu titik memaksimalkan program untuk kesejahteraan rakyat,” kata Ikra.

Seperti diberitakan, 33 anggota DPRD dari 5 fraksi sejak awal sangat getol menyampaikan hak interpelasi kepada Walikota Depok Mohammad Idris. Sebelum menggunakan hak interpelasi, anggota dewan itu melayangkan surat mosi tidak percaya kepada walikota Depok.
Sejak itu, hubungan antara DPRD dengan Walikota Depok kurang harmonis.

Pihak DPRD mengatakan sudah menyampaikan surat hak interpelasi, tapi Walikota Depok Mohammad Idris berkali-kali mengatakan belum menerima surat itu. Dengan enteng, Idris mengatakan bahwa dia mengetahui ada hak interpelasi dari DPRD Kota Depok kepada dirinya, dari media massa. Sejak itu, isu hak interpelasi kemudian menjadi tenggelam dan sampai pada pembatalan. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *