by

50 Orang Napi Depok dapat Remisi, 20 Orang Bebas Murni

Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok
Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok Mohammad Idris dan Pradi Supriatna

Depokrayanews.com- Sebanyak 20 orang narapidana penghuni rumah tahanan (Rutan) Cilodong, Kota Depok mendapatkan remisi bebas murni pada hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke 71, Rabu (17/8).

Walikota Depok, Muhammad Idris mengatakan pemberian remisi sudah diatur dalam UU nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, dan PP Nomor 28 tahun 2006 dan PP Nomor 99 tahun 2012 serta Kepres nomor 174 tahun 1999.

“Seluruh napi yang mendapatkan remisi sudah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, sudah menjalani seperempat masa tahanannya, dan mengikuti segala kegiatan di tahanan,” kata Idris seusai upacara peringatan ulang tahun Kemerdekaan Indonesia ke 71 di Balaikota Depok, Rabu (17/8/2016).

Menurut Idris, napi yang mendapatkan remisi itu tak ada yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi maupun teroris.

Total napi yang yang mendapatkan remisi adalah 50 orang, sebanyak 20 orang langsung mendapatkan remisi bebas. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *