by

51 Pegawai KPK tak Lolos TWK Akhirnya Dipecat

Depokrayanews.com- Rapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang berlangsung di kantor BKN, Selasa 25 Mei 2021 memutuskan nasib 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Keputusan rapat itu diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ” 51 orang dari 75 tersebut harus dipecat. Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alexander kepada wartawan, Selasa 25 Mei 2021.

Menurut Alexander, keputusan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor. Hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

“Kami harus hormati kerja dari asesor,” kata Alex. Menurut dia, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK. Mereka kemudian akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka juga akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *