by

535 Ahli Waris Terima Dana Santunan Kematian

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Ahmad Kafrawi.
Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Ahmad Kafrawi.

Depokrayanews.com- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menyalurkan dana santunan kematian tahap kedua bagi warga prasejahtera di Kota Depok.

“Kita serahkan kepada 535 ahli waris, masing-masing sebesar Rp 2 juta,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Depok Ahmad Kafrawi di Balaikota Depok, Sabtu (22/7/2017),

Menurut Kafrawi penyaluran dana santunan kematian itu dilakukan bertahap sejak 17 Juli hingga 25 Juli 2017 mendatang.

Dana itu tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tapi berupa cek dari Badan Keuangan Daerah (BKD) yang bisa dicairkan di Bank BJB.

Pencairan santunan kematian harus diambil oleh ahli waris yang bersangkutan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

“Kalau pada jadwal yang sudah ditentukan ahli waris tidak bisa datang, maka ahli waris bisa mengambil di hari terakhir sehingga tidak mengganggu jadwal yang lain,” kata Kafrawi. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *