by

56 Pegawai KPK Ditarik Polri Sebatas Jadi ASN, Bukan Penyidik

Depokrayanews.com– Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat dan bakal ditarik ke Polri.

Mereka tidak ditempatkan sebagai penyidik, melainkan sebatas jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bukan penyidik, tapi ASN,” kata Mahfud melalui akun twitter pribadinya, Rabu 29 September 2021 pagi.

Mahfud tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme penarikan 56 pegawai KPK itu ke Bareskrim Polri.

Mahfud hanya menjelaskan bahwa tugas 56 pegawai yang secara resmi bakal dipecat besok, Kamis (30/9) menurut Mahfud, akan diatur lebih lanjut.

“Nanti tugasnya diatur lagi,” kata Mahfud.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun mengonfirmasi 56 pegawai KPK yang bakal direkrut menjadi ASN di Bareskrim Polri tidak akan menjadi penyidik.

Hal ini berdasar pada Undang-Undang Polri yang menyebut bahwa penyelidik, penyidik, maupun penyidik pembantu harus merupakan anggota Polri.

“Kalau mendasari UU Kepolisian sih enggak (jadi penyidik) ya, karena penyidik, penyidik pembantu maupun penyelidik itu anggota Polri bukan ASN Polri,” kata Agus saat seperti dilansir CNNIndonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan bakal menarik 56 pegawai KPK yang dipecat untuk menjadi ASN di Bareskrim Polri.

Listyo mengatakan pihaknya telah menyampaikan keinginan ini kepada Presiden Joko Widodo melalui surat beberapa waktu lalu. Pada Senin 27 September 2021 pihaknya kemudian menerima surat balasan dari Jokowi yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden, melalui Mensesneg, secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” kata Listyo dalam rekaman konferensi pers di Papua yang diterima dari Divisi Humas Polri, Selasa 29 September 2021. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *