by

57 Mantan Pegawai KPK Siap Gabung ke Polri

Depokrayanews.com- Sebanyak 57 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akhirnya menyatakan kesiapan membantu kepolisian dalam pengentasan tidak pidana rasuah di Indonesia.

Mereka menyatakan siap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di lembaga mana pun. “Kami siap berkontribusi untuk ditempatkan di lembaga mana pun, ya salah satunya kepolisian,” kata mantan pegawai KPK Hotman Tambunan di Jakarta, Rabu 6 Oktober 2021.

Tim 57, kata Hotman, bersedia berkontribusi di kepolisian asalkan sesuai dengan keahlian mereka, yakni pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan.

Mantan kepala satuan tugas pembelajaran internal KPK ini mengungkapkan, kontribusi di kepolisian itu juga telah dirundingkan dengan seluruh anggota tim 57. Termasuk Novel Baswedan yang merupakan bekas perwira polisi.

Sejauh ini, kata dia, masuknya eks pegawai KPK menjadi ASN Bhayangkara tinggal menunggu mekanisme perekrutan. “Masih proses menunggu terkait mekanisme, skema, dan Polri sedang mengoordinasikan dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara), Menpan RB, dan tim ahli,” kata Hotman.

Tim 57 juga menunggu undangan dari tim Polri untuk membahas perihal rekrutmen tersebut pada pertemuan selanjutnya. Hotman masih belum bisa memastikan waktu pertemuan lanjutan itu akan dilaksanakan. “Belum ada yah (informasi soal pertemuan lanjutan dengan Polri),” katanya.

KPK resmi memecat 57 pegawai yang dinilai tidak memenuhi syarat alih status menjadi ASN berdasarkan TWK. Mereka berhenti bekerja sejak 30 September 2021 lalu. Di antara yang dipecat adalah pegawai dengan prestasi mentereng, seperti penyidik senior Novel Baswedan dan “Raja OTT” Harun Al Rasyid.

TWK yang merupakan proses alih pegawai KPK menjadi ASN tak lepas dari polemik. Ombudsman telah menemukan banyak kecacatan administrasi dalam proses ujian serta didapati sejumlah pelanggaran HAM oleh Komnas HAM.

Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo pada Selasa (28/9) mengumumkan rencana perekrutan 57 eks pegawai, penyelidik, dan penyidik KPK itu bergabung menjadi ASN Polri. Mabes Polri kemudian melakukan pertemuan awal dengan perwakilan ke-57 pegawai pada Senin 4 oktober 2021 lalu. (mad/rol)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *