by

6 Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah di Kamar Apartemen

Satpol PP tengah memberikan pengarahan kepada 20 orang yang ditangkap dari sebuah apartemen di Depok.

DepokRayanews.com- Satpol PP Kota Depok kembali melakukan operasi di apartemen yang ada di Kota Depok. Kali ini, tim Satpol PP menangkap basah 6 pasangan yang bukan suami istri. Selain itu, tim Satpol PP juga menemukan 3 pria dan 4 perempuan di kamar terpisah yang tengah menunggu pelanggan.

”Kami mengamankan 20 orang, termasuk 6 pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar apartemen,” kata Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianty, Sabtu 1 Februari 2020. Menurut Lienda, operasi yang dibackup Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, BNN dan Imigrasi Kota Depok itu dilaksanakan pada Jumat 31 Januari 2020 mulai pukul 22.00 wib sampai Sabtu 1 Februari 2020 dinihari.

Sebanyak 20 orang yang diamankan itu, kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk didata. “Semuanya akan didata. Bila nantinya melakukan kembali akan disanksi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Lienda. Razia digelar dalam rangka pengawasan dan pembinaan perilaku asusila di Kota Depok.

Kemudia semuanya akan didata. Bila nantinya melakukan kembali akan disanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Saat razia kami bersama tim terpadu dari Polrestro Depok, Kodim Depok, BNN Depok dan Imigrasi Depok,” beber Lienda.

Ketika ditanya yang terjaring apakah masuk dalam jaringan prostitusi online, Lienda mengaku belum mengetahui secara pasti. ”Akan kita dalami,” kata dia. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *