by

64 Masjid dan Mushala di Depok Terima Bantuan dari Kementerian Agama

Depokrayanews.com– Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan bantuan operasional bagi masjid dan musala yang terdampak Covid-19, termasuk ke Kota Depok.

Di Depok, tercatat ada 52 masjid dam 12 mushala yang mendapat bantuan. “Jumlah itu sesuai dengan data yang sudah berhasil mengupload permohonan,” kata Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Depok, Hasan Basri di Depok, Kamis 30 September 2021.

Setiap masjid mendapat bantuan uang tunai Rp20 juta dan mushala sebesar Rp10 juta.

Bantuan itu dapat digunakan untuk pembelian sarana terkait penanggulangan dampak Covid-19, seperti masker, hand sanitizer, cairan disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, cairan sabun cuci tangan, obat-obatan atau vitamin dan lain-lain.

“Bisa juga untuk program sterilisasi masjid dan musala, langganan daya dan jasa seperti listrik, air, internet, kebersihan dan keamanan,” kata Hasan.

Menurut Hasan, masjid dan musala yang mendapat bantuan itu sudah memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Kemenag. Antara lain masjid dan musala telah terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag yang telah memiliki ID Masjid.

Kemudian harus mempunyai rekening bank atas nama masjid atau musala yang bersangkutan, dan lokasi masjid maupun musala berada di daerah yang terpapar pandemi.

Untuk bisa mendapatkan bantuan, pemohon mengunggah dokumen permohonan bantuan melalui https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.

Dokumen permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam atau Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.

Harus rekomendasi pada SIMAS yang dikeluarkan Kementerian Agama setempat. Dilampirkan fotokopi SK susunan kepengurusan, Rencana Anggaran Biaya (RAB). fotokopi buku rekening bank atas nama masjid atau musala yang masih aktif dan surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus bermeterai. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *