by

70 Tahun Berkuasa, Kekayaan Ratu Elizabeth II Rp 7,4 Triliun

DEPOKRAYANEWS.COM- Meski berkuasa selama tujuh dekade atau 70 tahun, kekayaan Ratu Elizabeth II mencapai US$500 juta atau setara Rp 7,4 triliun (asumsi kurs Rp14.892 per dolar). Ratu Elizabeth II tidak termasuk jajaran orang kaya di Inggris.

Dilansir dari berbagai sumber, Ratu Elizabeth II menerima pendapatan melalui dana pembayar pajak yang dikenal sebagai sovereign grant. Pajak ini dibayarkan setiap tahun kepada keluarga Kerajaan Inggris.

Sovereign grant berasal dari kesepakatan yang dibuat oleh Raja George III untuk menyerahkan pendapatannya dari Parlemen untuk menerima pembayaran tahunan tetap terhadap dirinya sendiri dan generasi mendatang dari keluarga kerajaan.

Pajak ini awalnya dikenal sebagai Daftar Sipil, kemudian berubah nama menjadi sovereign grant pada tahun 2012.

Dana ini dialokasikan untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti, dan biaya operasi atau pemeliharaan rumah tangga Ratu, Istana Buckingham.

Meski demikian, kekayaan Ratu Elizabeth II masih lebih kecil dibandingkan harta milik Duke of Westminster (Adipati Westminster) ketujuh, Hugh Grosvenor.

Menurut Sunday Times, kekayaan Grosvenor tercatat mencapai 10,054 miliar poundsterling atau setara Rp 172,52 triliun (asumsi kurs Rp17.159 per poundsterling). Ia dan keluarganya menempati peringkat ke-12 terkaya di Inggris.

Grosvenor mewarisi kekayaan luar biasa ketika ayahnya Gerald Cavendish Grosvenor meninggal pada 2016.

Sebagian besar kekayaan keluarga Grosvenor berasal dari 300 hektar tanah dan properti di Belgravia dan Mayfair.

Seperti diberitakan, Ratu Inggris Elizabeth II meninggal di usia 96 tahun pada Kamis 8 September 2022 setelah kondisi kesehatannya menurun sejak tahun lalu. (red/cnn)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *