by

8 Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber di Bandarlampung

Inilah luka tusuk yang dialami Syekh Ali Jaber ketika ceramah di Bandarlampung

Depokrayanews.com— Dalam tiga hari terakhir, berita tentang penusukan penceramah Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu petang 13 September 2020 menjadi topik utama di media cetak, televisi dan media sosial.

Salah satu yang menjadi perbincangan publik adalah soal klaim bahwa pelaku Alfin Andrian (24) mengalami gangguan jiwa dan merupakan bagian dari jaringan kejahatan Internasional.

Terkait hal itu, Polres Bandarlampung didukung Polda Lampung mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Sebelumnya, diinformasikan bahwa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa di Lampung tidak pernah perawat pasien dengan nama yang sama dengan pelaku pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Berikut ini delapan fakta terkait kasus penusukan Syekh Ali Jaber berdasarkan pengakuan Syekh Ali Jaber, orang tua pelaku, aparat kepolisian, saksi mata, rekaman video amatir, dan pengakuan tetangga pelaku/ketua RT:

1.Syekh Ali Jaber ditusuk pria muda yang rumahnya hanya berjarak ratusan meter dari tempat kejadian perkara. Pelaku bukan termasuk jamaah yang menjadi peserta acara pengajian untuk peresmian hafiz Quran di Masjid Falahuddin.

2.Pelaku bukan menusukkan pisau ke tubuh Syekh Ali Jaber, tetapi menghunjamkan pisau dengan ayunan tangan ke atas terlebih dulu dengan sasaran bagian atas tubuh Syekh Ali Jaber (wajah, dada, atau leher). Beruntung, Syekh Ali Jaber memiliki refleks yang sangat bagus sehingga hunjaman pisau dengan kekuatan penuh itu tidak mengenai wajah,leher, atau dada tetapi menancap di lengan sebelah kanan.

3. Pisau yang dihunjaman pelaku tersebut menancap di lengan kanan (dekat pundak) Syekh Ali Jaber. Bukti bahwa penghunjaman dilakukan sangat keras adalah gagang pisau sampai patah, sedangkan sebagin pisau menancap di lengan Syekh Ali Jaber. Syekh Ali Jaber sendiri yang mencabut pisau itu dari lengannya dengan tangan kirinya.
Syekh Ali Jaber mendapatkan perawatan di Puskesmas Gedongair, Kecamatan Tanjungkarang Barat,Bandarlampung.

4. Acara keagamaan yang dihadiri Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Bandarlampung, bukanlah tablig akbar yang dihadiri hingga ribuan orang. Sebenarnya acara tersebut adalah pengajian untuk ‘tasyakuran’ terkait kelulusan/keberhasilan santri belia yang selesai menghafal Quran (hafiz Quran). Syekh Ali Jaber sebenarnya pada Minggu dan Senin (13-14 September 2020) ada beberapa agenda keagamaan lain di Bandarlampung, termasuk pengajian di Masjid Baiturrohim, Perumahan Korpri, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Minggu malam (13/9/2020). Syekh Ali Jaber juga diagendakan hadir pada acara demo memasak.

5. Beberapa jam setelah peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, berita simpang siur beredar di media sosial dan media online, Minggu malam (13/9/2020). Dalam informasi di medsos dan media daring disertai video dan foto-foto disebutkan bahwa pelaku penusukan bernama Albert. Tidak disebutkan “Albert” itu warga mana. Namun, setelah diperiksa di kantor polisi ternyata pelaku bernama Alfin Andrian, pria berusia 24 tahun. Ia bukan orang yang jauh dari lokasi kejadian, tetapi masih warga satu RT dan tinggal di kelurahan yang sama dengan penyelenggara acara di Masjid Falahuddin. Jarak rumahyna hanya beberapa ratus meter dari Masjid Falahudin. Rumahnya berada di gang sempit di kelurahan tersebut. Warga sekitar mengenalnya sebagai N. Alpin Andria.

6. Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber adalah anak sulung dari tiga bersaudara. Ia tinggal bersama ayah kandungnya, adik kandung, kakek, neneknya di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Adik bungsu pelaku tinggal bersama ibunya di Jambi. Ibunya sudah bercerai dengan ayahnya. Ibunya menikah lagi dengan warga Jambi dan (pernah) menjadi tenaga kerja di Hongkong.

7. Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber baru sekitar seminggu pulang dari Kabupaten Mesuji, Lampung. Ia merantau di Mesuji, tinggal bersama kerabatnya. Informasi soal pelaku baru pulang dari Mesuji disampaikan Ketua RT dan warga di sekitar tempat tinggal pelaku kepada Teraslampung.com pada Senin petang (14/9/2020).

8. Di media sosial dan sejumlah media daring disebutkan pelaku aktif di media sosial. Terlihat banyak unggahan foto di akun medsos pelaku. Namun, akun medsos pelaku tersebut aktif terakhir pada 2019. Banyak warganet kemudian mengaitkan soal keaktifan pelaku di medsos dan meragukan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Sumber:Teraslampung.com

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *