by

83 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Menunggak Iuran

Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Maya Febriyanti Purwandari.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Maya Febriyanti Purwandari.

Depokrayanews.com- Sebanyak 83.000 peserta BPJS Kesehatan Mandiri kelas 3, di Kota Depok menunggak iuran kepesertaan.

Mereka terancam tidak bisa mendapat pelayanan dalam program JKN-KIS yang kini tengah digalakan pemerintah.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membicarakan 83.00 peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, dr Maya Febriyanti Purwandari di Depok, Kamis (3/8/2017).

Menurut Maya, jika peserta menunggak banyak kerugian yang dirasakan seperti tidak bisa menggunakan layanan kesehatan dan membayar denda pelayanan yang cukup besar.

Maya akan menyerahkan data kepersertaan yang menunggak itu kepada Dinas Kesehatan sebagai bahan pertimbangan apakah peserta yang menunggak itu bisa masuk dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari dana APBD,” kata Maya.

Kalau itu bisa ditanggung oleh Pemkot Depok.maka target pencapaian semua warga Kota Depok terdaftar sebagai peserta BPJS pada tahun 2019 bisa terwujud

Kini tinggal golongan mandiri yang bersifat pekerja bukan menerima upah seperti wirausaha yang belum tergarap maksimal.

Sedangkan untuk pekerja penerima upah (PPU) yang bekerja di perusahaan swasta dan pemerintah, semuanya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *