by

9 Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi KPU, Cek Nama Partainya

DEPOKRAYANEWS.COM- Sembilan partai politik (parpol) di Kota Depok belum memenuhi syarat verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Depok.

”Berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Kota Depok pada Jumat 9 September 2022, ada sebanyak sembilan parpol yang belum memenuhi syarat verifikasi administrasi,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna kepada wartawan, Minggu 11 September 2022.

Menurut Nana, salah satu syarat verifikasi administrasi parpol adalah memiliki keanggotaan minimal 1000 orang. Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Depok, masih ada sembilan parpol yang belum memenuhi persyaratan administrasi.

KPU Kota Depok telah melaksanakan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu 2024, Anggota DPR dan DPD sejak 16 Agustus sampai 9 September 2022. Hingga penutupan pendaftaran ada, 23 parpol yang mendaftar. Tapi dari hasil verifikasi, ada 9 yang belum memenuhi syarat administrasi.

Sembilan parpol yang belum memenuhi syarat:

1. PARSINDO
2. Partai Republiku
3. Partai Republik Satu
4. Partai Republik
5. Partai PKP
6. Partai Nasdem
7. Partai Hanura
8. Partai Gelora Indonesia
9. Partai PBB

Parpol yang belum memenuhi syarat administrasi jumlah keanggotaan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dari 15-28 September 2022 mendatang.

“Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dari tanggal 29 September sampai dengan 9 Oktober 2022,” kata Nana.

Sedangkan 14 parpol yang sudah memenuhi syarat administrasi:

1. Partai Perindo
2. Partai Ummat
3. Partai PSI
4. Partai PPP
5. Partai PKN
6. Partai PKB
7. Partai PKS
8. Partai Golkar
9. Partai Gerindra
10. Partai Garuda
11. Partai Demokrat
12. Partai PAN
13. Partai Buruh
14. Partai PDI Perjuangan
(ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *