by

Imigrasi Kota Depok Berlakukan Sistem Antrian Online

Dadan Gunawan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dadan Gunawan.

Depokrayanews.com- Kantor Imigrasi kelas II Kota Depok akan melakukan ujicoba pelayanan sistem antrian secara online mulai Senin (7/8/2017).

Dengan sistem itu, diharapkan masyarakat yang hendak mengurus paspor ataupun visa, tidak perlu lagi berbondong-bondong datang ke kantor Imigrasi sejak pagi, hanya untuk mengambil nomor antrian.

“Kalau mau mendaftar membuat paspor, tidak perlu pagi-pagi datang ke kantor Imigrasi untuk mengambil nomor antrian, cukup mengunduh aplikasi atau website kantor Imigrasi melalui handphone,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok Dadan Gunawan, Minggu (6/8/2017).

Ujicoba nomor antrien secara online akan dilakukan selama dua minggu ke depan.

Selama ujicoba berlangsung, pelayanan juga masih dapat dilakukan secara langsung di kantor Imigrasi Kota Depok.

Dadan mengakui selama ini, masyarakat yang hendak mengurus paspor, harus mengantri dari pukul 06.00 wib pagi hingga pukul 10.00 wib, karena setiap hari Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok hanya meladeni 200 orang per hari.

Dengan sistem online, Dadan berharap, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pihaknya juga memohon maaf bila dalam dua minggu ujicoba pelayanan sitem online menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai surat di kantor Imigrasi. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *