by

Ada Kasus Virus Corona di PT Denso, 5.400 Pegawai Dirumahkan

PT Denso Indonesia

Depokrayanews.com- Sebanyak 5.400 pegawai PT Denso Indonesia di Cibitung, Kabupaten Bekasi, terpaksa dirumahkan setelah delapan pegawai di perusahaan pendingin udara itu terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan satu pegawai di antaranya meninggal dunia.

”Sebanyak delapan pegawai PT Denso Indonesia dinyatakan positif terpapar virus corona. Sedangkan satu di antaranya menginggal dunia yang merupakan warga Kota Bekasi,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Senin 11 Mei 2020.

Menurut dia, di luar yang positif, ada 70 ODP yang diperiksa dan hasilnya negatif. Namun demi pencegahan, yang lainnya dirumahkan. Sayangnya Alamsyah tidak menjelaskan riwayat delapan pegawai yang positif.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup menyayangkan sikap perusahaan yang tidak melapor jika pegawainya terpapar virus corona.

“Sebenarnya kami sangat menyayangkan pihak perusahaan tidak melaporkan sejak awal apabila adanya yang positif. Bahkan hingga meninggal dunia yang merupakan Ketua PUK perusahaan tersebut, tidak dilaporkan,” katadia.

Sejak diketahui adanya yang meninggal, kata Suhup, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi menyambangi serta melakukan rapid test. Sedangkan dari sisi ketenagakerjaan, terdapat 5.400 yang dirumahkan. Namun, dia menegaskan telah mengingatkan perusahaan agar tetap membayar gaji pokok para pegawai.

“Kalau saya mah terkait ketenagakerjaannya saja. Sebab kalau masalah covid menjadi peran juru bicara. Dan ini sudah menjadi kesepakatan. Dan yang saya pastikan seluruh pegawai sebanyak 5.400 dirumahkan, dipastikan seluruh gaji pokoknya dibayarkan,” kata Suhup. (ant)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *