by

Agus Sudjadno, Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Mantan Napi Teroris

DEPOKRAYANEWS.COM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu 7 Desember 2022 siang adalah Agus Sudjadno alias Agus Muslim, mantan narapidana terorisme.

“Hasil dari pemeriksaan sidik jari dan face recognition, identik bahwa pelaku adalah Agus Sudjadno alias Agus Muslim,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu 7 Desember 2022 siang.

Menurut Kapolri, terduga pelaku pernah ditangkap terkait kasus terorisme ‘bom panci’ di Cicendo pada 2017. Agus kemudian diadili dan dijatuhi hukuman penjara empat tahun di LP Nusa Kambangan. “Dan baru bebas pada September 2021 lalu,” kata Listyo.

Menurut Listyo, Agus terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau Jawa Barat. Setelah Agus dibebaskan, polisi tetap “mengikuti” yang bersangkutan.

Kapolri menyatakan Agus masuk dalam “kelompok yang masih merah” sehingga proses deradikalisasinya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda, karena memang yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara, masih cenderung menghindar.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Suntana, memastikan ledakan bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar, Bandung, mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Selain terduga pelaku bom bunuh diri yang tewas, satu orang lainnya yang meninggal adalah anggota polisi. “Satu orang anggota kami meninggal atas nama Aiptu Sofyan,” kata Suntana.

Adapun anggota polisi yang terluka akibat ledakan itu berjumlah delapan orang, dan satu orang lainnya adalah warga sipil.”Satu warga atas nama Nurhasanah mengalami luka ringan. Dia sedang berjalan di depan Polsek Astana Anyar saat ledakan terjadi,” kata Kapolda Jabar.

Kapolda membenarkan sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku berasal dari Sukoharjo, di dekat Kota Solo, Jateng.
“Sedang kita identifikasi. Plat nomornya AG, plat nomor AG itu [dari] Surakarta,” katanya.

Kapolda membenarkan ada “tulisan” yang ditempel terduga pelaku di motor miliknya. “Ada tulisan [yang ditempel di sepeda motor] yang menyampaikan bahwa produk KUHP [Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang baru disahkan DPR] itu adalah ‘produk kafir’ serta tulisan ‘perangi penegak hukum’,” kata Suntana.

Suntana juga membenarkan kalau terduga pelaku membawa dua bahan peledak.”Ada satu yang diledakkan oleh pelaku. Satu lagi belum sempat diledakan,”kata dia. Bahan ledakan kedua – yang ditemukan di sekitar Mapolsek – kemudian diledakkan oleh tim penjinak bom. (and/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *