by

Akibat Covid-19, Kasus Perceraian di Sukabumi Capai 5.000

Angka perceraian meningkat akibat pandemi Covid-19

Depokrayanews.com- Kasus perceraian di Kabupaten Sukabumi kini menembus kisaran 5.000 kasus.

Pasangan suami istri lebih memilih bercerai seiring dampak wabah Covid-19, telah mengganggu perekonomiannya.

Angka perceraian diinventarisir di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi itu, sejak Maret hingga Juli 2020 lalu.

“Dampak corona sangat luar biasa, tidak hanya kesehatan. Tapi wabah Covid-19, mengganggu perekonomian di masyarakat. Akhirnya, banyak istri yang minta cerai, memilih menjadi janda,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi seperti dilansir Pikiran Rakyat, Kamis 3 September 2020.

Marwan Hamami mengatakan jumlah warga yang mengajukan perceraian trennya mengalami peningkatan. Padahal setahun sebelumnya, kasus perceraian hanya sekitar 1.200 hingga 1.500 kasus.

“Pasutri mengajukan talak ke kantor Pengadilan agama di tahun sebelumnya, kurang dari 20 persen saja,” katanya.

Marwan mengatakan perceraian ini dikarenakan faktor ekonomi pasutri yang semakin terpuruk. Banyak perusahaan yang memilih menjatuhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya akibat tidak bisa memproduksi.

“Pendapatan semakin berkurang karena aktivitas dibatasi, belum lagi permasalahan ekonomi lainnya sehingga keuangan rumah tangga menjadi porak poranda,” katanya.

Marwan Hamami mengatakan imbasnya hubungan suami istri menjadi tidak akur. Mereka kerap bertengkar karena kekurangan pemasukan keuangan dampaknya istri menggugat cerai suaminya maupun sebaliknya.

Karena itu, kata Marwan, masa adaptasi kebiasaan baru atau normal baru seperti sekarang ini Pemkab Sukabumi berupaya meningkatkan kembali perekonomian warga.

“Diantaranya, membuka kembali dunia pariwisata yang sempat beberapa bulan ditutup sebagai kebijakan untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 di destinasi wisata,” katanya.

Selain itu, kata Marwan Hamami, upaya lainnya meningkatkan kembali pendapatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan memberikan bantuan lainnya agar perekonomian keluarga bisa kembali normal atau meningkat.

“Karena itu, mengimbau kepada warga agar tetap mematuhi aturan pemerintah minimalnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat khususnya saat beraktivitas di luar rumah,” katanya.

Bahkan informasinya, Covid-19 ini bermutasi menjadi lebih menyeramkan, karena daya tularnya 10 kali lebih cepat jika dibandingkan saat virus ini pertama kali masuk ke Indonesia.

Sumber: pikiranrakyat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *