by

Akses Masyarakat Terhadap Pelayanan Kesehatan Kini Lebih Mudah dengan Adanya JKN-KIS

Direktur Rumah Sakit Harapan Depok Arthur Ferdinand (kanan) bersama staf BPJS Kesehatan Kota Depok.
Direktur Rumah Sakit Harapan Depok Arthur Ferdinand (kanan) bersama staf BPJS Kesehatan Kota Depok .

DepokRayanews.com- Rumah Sakit Harapan Depok merupakan rumah sakit pertama di wilayah Kota Depok.

Rumah sakit yang memiliki visi menjadi rumah sakit unggulan yang melayani dengan kasih di Kota Depok dan sekitarnya itu merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sejak menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan pada awal tahun 2017, terjadi peningkatan jumlah pasien di Rumah Sakit Harapan Depok.

Hal ini tentunya berdampak positif terhadap Rumah Sakit Harapan Depok terutama dalam pengembangan rumah sakit.

Rumah Sakit Harapan Depok merupakan salah satu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak peluncurannya yaitu pada tahun 2014.

Direktur Rumah Sakit Harapan Depok, Arthur Ferdinand T mengatakan bahwa alasan Rumah Sakit Harapan Depok bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dikarenakan memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat khususnya masyakarat Kota Depok.

Hal ini sesuai dengan visi Rumah Sakit Harapan Depok. Selain itu, juga sesuai target pemerintah bahwa kedepan semua penduduk merupakan peserta JKN-KIS.

Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk tetap menjaga dan mengembangkan rumah sakit.

Arthur mengungkapkan bahwa sejak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, terjadi peningkatan jumlah pasien yang berobat di Rumah Sakit Harapan Depok.

Bahkan saat ini terdapat sekitar 70% peserta JKN-KIS dari total pasien di Rumah Sakit Harapan Depok.

Hal ini tidak terlepas dari kehadiran program JKN-KIS yang memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Selain peningkatan jumlah pasien, juga terjadi perubahan pola pembiayaan dan pengelolaan keuangan Rumah Sakit Harapan Depok sejak era JKN-KIS.

Ini karena penggunaan sistem tarif Paket INA-CBGs dalam program JKN-KIS. Penggunaan sistem tarif Paket INA-CBGs mengharuskan Rumah Sakit Harapan Depok lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran namun tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN-KIS.

Oleh karena itu, Rumah Sakit menerapkan strategi khusus dalam penerapan sistem Tarif INA-CBG’s.

“Strategi ini pun memberikan keuntungan yang lebih baik kepada Rumah Sakit Harapan Depok dibandingkan sebelum era JKN-KIS dengan sistem fee for service,” kata Arthur.

Arthur berharap kedepannya sistem Tarif INA-CBG’s dapat lebih mengakomodir kebutuhan pasien dan verifikasi klaim rumah sakit lebih baik lagi. (DT/mr)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *