by

Alasan Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang

DEPOKRAYANEWS.COM- Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy membeberkan alasan pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang menyusul adanya dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan anak kia, MSAT.

Menurut Muhadjir, izin operasional pondok pesantren itu telah dikembalikan, sehingga para santri sudah bisa melanjutkan belajar di pesantren tersebut.

“Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum, yakni MSAT,” kata Muhadjir melalui pesan singkat, kepada wartawan, Senin 11 Juli 2022.

Menurut Muhadjir, MSAT telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Begitu juga dengan pihak-pihak yang menghalangi petugas untuk menangkap MSAT, juga sudah diproses.

“Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” kata dia.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono memastikan para santri masih bisa melanjutkan belajar di pesantren Majma’al Al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang usai izin pesantren dikembalikan.”Iya. Bisa menimba, melanjutkan [belajar], boleh,” kata Waryono seperti dilansir CNNIndonesia, Senin 11 Juli 2022.

Menurut Waryono, pesantren yang sudah mendapatkan izin operasional dari Kemenag sudah dipastikan mendapat rekognisi, afirmasi dan fasilitasi. Sehingga, proses belajar dan mengajar di pesantren tersebut masih bisa dilakukan.

Dikatakan, santri di Pesantren Shiddiqiyyah belum semuanya kembali ke rumah imbas polemik yang terjadi belakangan ini.”Kan santri belum semuanya pulang, belum semuanya diambil orang tua, karena tak semua santri dari Jombang. Sekarang kan sebagian anaknya ada yang libur dan masuk, gitu,” kata dia.

Seperti diberitakan, Kemenag pada Kamis 7 Juli 2022 lalu mencabut izin operasional pesantren Shiddiqiyyah menyusul terjadinya kasus dugaan pencabulan anak kiai pemilik pesantren, MSAT atau Bechi.

Pencabutan izin ini menyusul upaya penangkapan Bechi di Shiddiqiyyah yang berujung pengepungan di pondok pesantren tersebut.

Aparat mendapat perlawanan dari ratusan santri Shiddiqiyyah. Sebanyak 320 santri diamankan petugas, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap merintangi penyidikan.

Aparat kepolisian untuk kesekian kalinya gagal menangkap Bechi. Ayah Bechi, KH Muhammad Mukhtar Mu’thi, meminta kepolisian untuk segera meninggalkan pondok pesantren kala itu. Dia menjamin anaknya bakal menyerahkan diri ke kepolisian. Bechi kemudian menyerahkan diri ke Polda Jatim, Kamis 7 Juli 2022 malam. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *