by

Alhamdulillah, Kemenag Berencana Buka Kembali Tempat Ibadah

Menteri Agama Fachrul Razi

Depokrayanews.com- Kementerian Agama (Kemenag) berencana membuka kembali tempat ibadah yang sempat ditutup sementara karena wabah virus corona (Covid-19). Rencana tersebut menyusul kebijakan pemerintah untuk memasuki tatanan kenormalan baru atau new normal.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, pembukaan kembali tempat ibadah dilakukan secara bertahap. Hanya tempat ibadah yang yang berada di wilayah aman Covid-19 boleh dibuka kembali disertai izin dari camat setempat.

“Kami membuat konsep umum, secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan menerapkan prosedur tatanan baru, new normal yang telah dinyatakan Pak Presiden pada 15 Mei 2020,” kata Fachrul usai rapat kabinet, Rabu 27 Mei 2020.

Menurut Fachrul Razi, camat lebih mengetahui apakah wilayahnya aman dari Covid-19 atau tidak. Menurutnya, sebelum memberikan izin, camat perlu berkoordinasi terlebih dahulu kepada bupati atau setingkat di atasnya.

“Jadi forum komunikasi pimpinan Kecamatan yang mempelajari validitas dari yang diajukan oleh kepala desa,” kata dia.

Fachrul menilai cara ini dapat mengobati rasa rindu umat untuk beribadah di rumah ibadah. Pembukaan rumah ibadah ini juga dinilai bisa memberi ketenangan batin bagi masyarakat di tengah pandemi saat ini.

Selain itu, juga untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil menekan penularan Covid-19. “Yang berhasil harus dikasih reward,” kata dia.

Secara tegas Fachrul menyebut, rumah ibadah serta umat yang beribadah harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Wilayah di sekitar di rumah ibadah yang buka juga harus dipastikan aman dari Covid-19. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *