by

Anggaran Pembangunan IKN Sekitar Rp 486 Triliun Hingga 2045

DEPOKRAYANEWS.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi telah meneken Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota baru (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa 15 Februari 2022 lalu.

Pemerintah menetapkan anggaran pembangunan IKN sekitar Rp 466 triliun-Rp 486 triliun hingga 2045 mendatang. Dari jumlah itu, sekitar 19 persen atau sekitar Rp 88,54 triliun-Rp92,34 triliun akan ditanggung oleh APBN.

Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan dana dari investasi swasta, BUMN, hingga skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam membangun IKN.

Untuk 2022, pemerintah menyiapkan dana senilai Rp 510,79 miliar di APBN. Hal ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.

Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran Rp 46 triliun untuk pembangunan IKN ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Anggaran itu diusulkan untuk periode 2022 sampai 2024. Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa kebutuhan seperti pembangunan kantor presiden, wakil presiden dan Gedung DPR/MPR. Kemudian pembangunan jalan, instalasi air baku dan minum.

Kementerian PPN/Bappenas telah memetakan rencana pembiayaan pembangunan IKN pada 2023. Sebagian besar akan dibangun dengan dana APBN.

Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan mengatakan pembangunan kawasan perkantoran dan perumahan dibangun menggunakan dana APBN.

Lalu, terdapat sebagian perumahan yang akan dibangun dengan skema KPBU. Pemerintah juga terbuka menggunakan skema KPBU dan APBN 100 persen untuk membangun fasilitas masyarakat serta aset lingkungan.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur akan dibiayai oleh APBN, KPBU, badan usaha milik negara (BUMN), dan swasta. Untuk jalan tol, jalan non tol, simpul konektivitas, dan infrastruktur pendukung akan dibiayai APBN.

Sementara, pemerintah akan menawarkan pihak BUMN dan swasta untuk membangun infrastruktur sektor energi atau kelistrikan dan telekomunikasi.

Kemudian, sektor pertahanan dan keamanan akan dibangun dengan biaya APBN. Beberapa yang akan dibangun, antara lain lahan, sarana dan prasarana untuk TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Berdasarkan laman resmi ikn.go.id, IKN akan dibangun secara bertahap mulai tahun ini hingga 2045 mendatang. Pemerintah akan membangun infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung MPR dan DPR RI, perumahan, hingga pemindahan aparatur sipil negara (ASN) pada 2022 sampai 2024.

Jokowi berencana merayakan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Kemudian, pemerintah akan mengembangkan IKN sebagai pusat inovasi dan ekonomi, menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan, mengembangkan sektor ekonomi prioritas pada 2025 sampai 2035.

Pada 2035 sampai 2045, pemerintah akan terus mengembangkan infrastruktur dan menjadikan IKN sebagai destinasi nomor satu bagi seluruh investor asing. (mad/ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *