by

Anggota DPR-RI Terkejut Melihat Kantor KPU Kota Depok yang Sangat Memprihatinkan

Anggota Komisi II DPR RI ketika meninjau kondisi kantor KPU Kota Depok.

DepokRayanews.com- Anggota Komisi II, DPR-RI merasa miris dan prihatin melihat kantor KPU Kota Depok yang sempit dan secara fisik sangat tidak layak. Anggota dewan dari Jakarta itu terkejut melihat kondisi kantor itu, yang merupakan sebuah rumah tua di gang sempit di Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas. Statusnya pun masih kontrak sejak lebih dari 15 tahun lalu.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi kantor KPU Depok yang secara fisik sangat tidak layak,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di kantor KPU Depok, Kamis (12/12/2019). Sejumlah anggota Komisi I DPR-RI berkunjung ke Kota Depok untuk melihat persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020 mendatang.

Setelah melihat kondisi kantor KPU Kota Depok itu, Ahmad Doli mengatakan akan segera mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan mengusulkan supaya pemerintah pusat memperhatikan kondisi gedung KPU kota Depok.
“Kami akan rapat dengan Mendagri soal gedung KPU Depok yang masih jauh dari kata layak,” kata Doli.

Kondisi Kantor KPU Depok memprihatinkan.

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna membenarkan jika gedung tersebut masih menyewa. Bahkan kata dia, itu sudah berlangsung selama tiga kali Pemilu dan Pilkada dipersiapkan di kantor KPU Depok ini.

“Sudah tiga pemilu kami siapkan di kantor yang masih menyewa ini. Untuk menyimpan logistik Pemilu, kami juga menyewa gudang yang letaknya terpisah. Walau kondisinya kurang layak disebut kantor, kami para komisiomer berupaya bekerja maksimal agar pemilu, baik Pilpres, Pileg dan Pilkada, berjalan baik di Depok,” kata Nana.

Menurut Nana, pihaknya telah mengupayakan untuk mendapatkan gedung kantor yang layak. Terakhir, mereka juga sudah melakukan pendekatan dengan pihak Kejaksaan Agung agar mengizinkan bekas kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok di Jalan Tole Iskandar dimanfaatkan sebagai kantor KPU Depok.

“Mohon bantuan para anggota Komisi II DPR RI untuk mengkomunikasikannya dengan pihak Kejaksaan Agung. Kami tinggal menunggu izin dari Jaksa Agung. Mudah-mudahan sebelum Pilkada, kantor KPU Depok sudah bisa menempati gedung bekas kejari,” kata Nana. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed