by

APBD Perubahan Depok 2022, Anggaran Belanja Daerah Naik 14,33 Persen

DEPOKRAYANEWS.COM- Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD dan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Kamis 22 September 2022.

Menurut Imam, pos anggaran pendapatan daerah naik 14,33 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 3,519 triliun atau naik sebesar Rp 441,080 miliar. Sedangkan untuk pos anggaran belanja daerah, diusulkan sebesar Rp 4,011 triliun. Sehingga ada defisit sebesar Rp 491,621 miliar.

”Defisit tersebut bisa ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 585,536 miliar,” kata Imam.

Penyampaian Raperda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2022 yang telah disepakati pada 15 September lalu.

“Perubahan APBD Kota Depok TA 2022 untuk menyesuaikan dan mensinkronisasi antara kebijakan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah pusat, kebijakan pembangunan pemerintah provinsi, dan kebijakan pembangunan daerah atau Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” kata Imam.

Perubahan APBD Depok juga sesuai dengan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan dokumen yang telah ditetapkan yaitu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021-2026. “Semoga dengan perubahan APBD ini dapat menyelesaikan seluruh kegiatan di tahun 2022,” kata Imam. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *