by

APERSI Wilayah III Sampaikan Beberapa Usulan kepada Dinas PMPTSP Kabupaten Bogor

Pengurus APERSI wilayah III Depok-Bogor Raya melakukan audiensi dengan Dinas PMPTSP Kabupaten Bogor.
Pengurus APERSI wilayah III Depok-Bogor Raya melakukan audiensi dengan Dinas PMPTSP Kabupaten Bogor.

DepokRayanews.com- Pengurus APERSI Korwil III Depok – Bogor Raya melakukan roadshow ke sejumlah dinas terkait di Kabupaten Bogor.

Setelah pekan lalu beraudiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataam Ruang (PUPR), Jumat (13/4/2018), APERSi Korwil III Deppok-Bogor Raya beraudiensi dengan jajaran Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor

Dalam pertemuan itu, jajaran APERSI Korwil III yang diketuai Achmad Yani diterima oleh Dani Rahmat, Kabid Perizinan DPMPTSP, Ruli Sekretaris DPMPTSP dan Rini Kasi Perumahan pada Dinas Perumahan dan Pemukiman.

Dani Rahmat mengatakan, Pemkab Bogor
sangat mengapresiasi audiensi dari APERSI Korwil III Depok-Bogor Raya

“Audiensi sebagai sarana tukar pikiran dan sharing permasalahan perizinan antara dinas dan pengembang. Kalau bisa kita adakan rutin pertemuan seperti ini akan sangat bagus sekali,” kata Dani.

Sementara Rini menyebut pengembang harus mengetahui peta LP2T atau sawah abadi. Sehingga pengembang tahu daerah dan lokasi mana yg masuk area LP2T tersebut.

Pada kesempatan itu, Achmad Yani yang biasa dipanggil Kang Yayan menyampaikan keyakinannya bahwa
implementasi pelaksanaan PP 64 2016 akan berjalan dengan dibuatnya Perda Perkim dan IPPT yang saat ini masih dalam bentuk Raperda.

Yayan mengusulkan untuk rumah subsidi tidak diperlukan lagi izin lokasi. Peilbanjir dan Amdal Lalin berlaku situasional. Ukl/Upl cukup di ganti dengan SPPL.

“Ini akan menghemat jangka waktu pengurusan perizinan menjadi 1,5 bulan sampai 2 bulan.,” kata Yayan.

Percepatan perizinan ini, kata dia, akan berdampak pada pengurangan backlok perumahan di
Kabupaten Bogor yang mencapai 1.7 juta.

“Kami juga mengajukan usulan agar perizinan perorangan di perbolehkan untuk luasan di bawah 1 hektar,” kata Yayan (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *