by

Aset Vihara Tien Eng Tang di Jakarta Barat Dirampas, Seorang Pengurus Yayasan Terluka

DEPOKRAYANEWS.COM- Dharmapala Nusantara, organisasi massa Buddhis mengecam aksi kekerasan dan perampasan aset di Vihara Tien En Tang Green Garden, Jakarta Barat yang mengakibatkan seorang pengurus yayasan terluka.

Menurut laporan Dharmapala Nusantara, terdapat tiga bagian dari peristiwa yang bermula dari adanya sengketa lahan Vihara Tien En Tang antara pihak yang mengaku sebagai ahli waris dengan pihak yayasan. Dharmapala menduga adanya praktik mafia.

“Diduga terjadi praktik mafia pertanahan sehingga terjadinya sertifikat ganda,” kata Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 September 2022.

Menurut Kevin Wu, Vihara Tien En Tang adalah rumah ibadah umat Buddha yang telah beroperasi sejak tahun 2002 dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI. Vihara itu diresmikan pada tanggal 5 Juli 2002 oleh Direktur Urusan Agama Buddha Bp. Cornelis Wowor MA.

Tindakan kekerasan dan penganiayaan serta pengusiran terhadap pengurus yayasan secara paksa yang dilakukan oleh ahli waris terjadi pada Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 15.45 wib.

“Tindakan kekerasan dan penganiayaan itu dilakukan kepada Saudari Michelle Metasari K (Pengurus Yayasan) yang bertugas. Beberapa umat lainnya yang tengah berada dalam Vihara dipaksa keluar tanpa menggunakan sandal dan tidak dapat membawa tas serta barang-barang berharga milik pribadi maupun barang milik Yayasan,” kata Kevin Wu.

Setelah peristiwa itu, sekelompok orang tersebut langsung menduduki dan mengambil gedung yayasan dan mengunci dengan gembok serta memasang spanduk .

“Di dalam gedung berisi aset-aset vihara, uang ratusan juta milik umat serta mobil dan motor dirampas oleh pelaku kekerasan,” kata dia.

Dharmapala Nusantara menyayangkan tindakan pihak yang menggunakan cara-cara kekerasan (premanisme) tanpa mematuhi aturan hukum yang berlaku. Pihak Dharmapala pun meminta kepolisian bertindak tegas atas kejadian tersebut. Dharmapala Nusantara mendesak polisi segera bertindak.

“Kami mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajarannya bertindak tegas menegakkan hukum yang berlaku di wilayahnya dengan mengembalikan situasi sebelum Vihara diduduki dengan cara kekerasan ala premanisme sampai adanya putusan hukum yang tetap dari pengadilan,” ujarnya.

Pihak Dharmapala Nusantara pun juga meminta kepolisian untuk menjamin keamanan peribadatan para jemaat di wilayah vihara.

“Mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dan jajarannya mengembalikan situasi kondusif dengan diberlangsungkannya kembali aktifitas peribadatan keagamaan di Vihara tersebut seperti sedia kala, dan menjamin keamanan umat untuk melaksanakan ibadahnya,” kata Kevin.

Di sisi lain, polisi menerima laporan terkait adanya perusakan prasasti Vihara Tien En Tang. Laporan itu masih diselidiki.

Peristiwa perusakan prasasti di Vihara Tien En Tang ini terjadi pada Selasa 27 September 2022. Berdasarkan keterangan saksi, prasasti yang dirusak tersebut dibuang di tempat sampah oleh pelaku.

“Menurut keterangan saksi, pelaku telah merusak vihara dan prasasti milik vihara telah dibuang di sampah depan vihara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat 30 September 2022.

Pengurus Vihara Tien En Tang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Zulpan menyebut 5 orang saksi telah diperiksa. “Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” katanya.

Peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Perusakan Vihara Tien En Tang kini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. (ris/dtk)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *