by

Astagafirullah, Lebih dari 5.000 Anak Terinfeksi Covid-19

Bunda, jangan ajak anak ke mal dulu ya. Bahaya covid-19 masih mengancam.

Depokrayanews.com- Para orang tua diingatkan untuk terus menjaga anak-anak dari risiko penularan Covid-19. Orang tua harus bisa menahan diri agar tidak membawa anak-anak ke tempat keramaian di tengah era kenormalan baru saat ini.

Berdasarkan data di laman Covid19.go.id, sudah ada lebih dari 5.000 anak yang terinfeksi Covid-19 dari total 66.226 kasus hingga Selasa 7 Juli 2020. Sebanyak 2,3 persen dari jumlah total kasus positif atau sekitar 1.523 kasus terjadi pada anak dengan usia 0-5 tahun. Sedangkan kelompok usia 6-17 tahun, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 5,7 persen atau 3.774.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganjurkan agar anak tetap berada di rumah selama masa pandemi belum berakhir. Meskipun sejumlah daerah telah melonggarkan pembatasan sosial, orang tua tetap harus menjaga keamanan anaknya.

IDAI memandang perlunya masyarakat luas tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat dan penuh kesadaran. Namun, IDAI menilai pencegahan penularan Covid-19 pada anak bukanlah hal yang mudah. “IDAI menganjurkan anak-anak untuk tetap berada di rumah,” kata Ketua umum IDAI Aman B Pulungan dalam pesan tertulisnya, Selasa 7 Juli 2020.

Ia mengatakan, setiap orang yang kembali ke rumah dari aktivitas di luar, harus melepas dan membersihkan semua pakaiannya. Tidak hanya itu, perangkat lain yang digunakan juga harus dibersihkan. “Kemudian mandi keramas sebelum melakukan kontak dengan anak,” kata dia.

IDAI juga mengimbau agar orang tua dan keluarga tidak membawa anak ke tempat umum seperti taman, pusat rekreasi, atau pusat perbelanjaan. Orang tua juga wajib menghindarkan anak dari kegiatan yang melibatkan perkumpulan orang.

Jika anak terpaksa dibawa keluar, orang tua harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, anak harus selalu berada dalam pengawasan. Kedua, anak harus tetap menjaga jarak fisik dari orang lain sejauh dua meter. Untuk anak usia 2 hingga 18 tahun dianjurkan menggunakan masker. Jika dirasa penggunaan masker tidak bisa dilakukan secara maksimal, maka dapat ditambahkan penggunaan face shield.

Selain itu, untuk anak berusia di bawah dua tahun wajib menggunakan pembatas sesuai alat yang digunakan untuk bepergian. IDAI mencontohkan, apabila menggunakan kereta dorong maka harus diberikan penutup pada anak. Orang tua juga harus memastikan bahwa anak menjauhi orang yang sakit. Anak harus dijaga kebersihan tangannya dengan mencuci tangan sesering mungkin. Anak juga harus dijaga dari menyentuh bagian mulut, mata dan hidung.

Lebih lanjut, IDAI mengingatkan bahwa perlindungan dengan masker, face shield, atau alat pelindung lainnya tidak menjamin sepenuhnya anak terlindung dari Covid-19. “Perlindungan yang terbaik saat ini tetap mencegah paparan infeksi dengan tetap berada di rumah,” katanya.

Risiko penularan terhadap anak-anak juga sedang menjadi perhatian pemerintah daerah, salah satunya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Hingga 30 Juni, ada sebanyak 196 anak-anak yang terkena Covid-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menilai, anak rawan terkena Covid-19 jika orang tuanya tak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Di pasar ada orang tua pakai masker, anaknya enggak. Disangka virus ini hanya akan menyerang orang dewasa, justru paling rawan adalah anak-anak dan lansia,” ujar pria yang akrab disapa Emil, di Bandung, Selasa (7/7).

Emil mengatakan, Pemprov Jabar telah menetapkan protokol bahwa anak-anak tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan yang besar atau masif. Dalam waktu dekat, kata dia, Pemprov Jabar akan menentukan kegiatan apa saja yang memiliki tingkat risiko rendah dan besar. Menurut Emil, kegiatan yang risikonya paling besar adalah resepsi pernikahan dan acara konser.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat Daud Ahmad mengatakan, di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), aktivitas mulai berjalan normal dengan dibukanya berbagai tempat, seperti mal dan tempat wisata. Namun, ia menyayangkan ada orang tua yang langsung membawa anak-anaknya bepergian ke tempat ramai.

“Kami lihat banyak orang tua yang mulai membawa anak-anaknya ke mal. Padahal kan itu rawan juga untuk anak,” kata Daud di Gedung Sate, Selasa 7 Juli 2020.

Ketua Tim Penggerak PKK Atalia Praratya mengatakan, di masa AKB saat ini, orang tua harus mengajarkan anaknya menahan diri untuk tidak bepergian. Anak-anak hanya dibolehkan atau diajak keluar rumah jika ada kepentingan mendesak.

Ia mengingatkan, Covid-19 tak hanya bisa menginfeksi lansia, tapi juga anak-anak. “Covid-19 bisa menular ke siapa saja, termasuk anak-anak,” katanya. Sebagai bentuk antisipasi, kata dia, Pemprov Jabar kini menggencarkan Posyandu keliling untuk anak dan balita. Menurut dia, keberadaan posyandu tersebut dapat memantau kondisi kesehatan anak di masa pandemi.

Menurut Ketua Divisi Pelacakan Kontak Deteksi Dini Pengujian Massal dan Manajemen Lab Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat Siska Gerfianti, orang tua harus menjalankan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk mencegah penularan Covid-19 terhadap anak. Ia menjelaskan, IDAI merekomendasikan anak tetap diupayakan untuk tetap di rumah.

“Kalau tak perlu bawa anak keluar rumah, ya jangan diajak keluar. Kemudian, hindari kerumunan, karena lebih baik anak tetap di rumah saja,” katanya.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tumbuh kembang anak. Imunisasi pun harus tetap dilakukan. Apalagi, kata dia, saat ini fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit sudah membuka layanan imunisasi secara terjadwal untuk menghindari adanya kerumunan.

Dalam hal pendidikan, IDAI juga merekomendasikan agar kegiatan pendidikan usia dini tetap dilakukan dengan skema pembelajaran jarak jauh.

Di Provinsi DIY, ada sebanyak 10 kasus positif Covid-19 pada kelompok usia 0-10 tahun. Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY Berty Murtiningsih mengatakan, jumlah tersebut setara 3,02 persen dari jumlah total 331 kasus sepanjang periode 12 Maret hingga 5 Juli.

Secara keseluruhan, kata Berty, sebanyak 50 persen dari kasus positif Covid-19di DIY merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Menurut dia, ada tambahan tujuh kasus positif baru. Sebagian besar dari kasus positif ini memiliki riwayat kontak dengan kasus positif yang sudah ada sebelumnya.

“Hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif ada tambahan tujuh kasus. Sehingga, total kasus positif menjadi 346 kasus,” kata Berty, Selasa 7 Juli 2020. (rol)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *