by

Bangunan Liar Sepanjang Jalur Pipa Gas Juanda Depok akan Ditertibkan

Kepala Satpol PP Pemkot Depok, Dudi Mi'raz Immanudin.
Kepala Satpol PP Pemkot Depok, Dudi Mi’raz Immanudin.

Depokrayanews.com- Satpol PP Kota Depok akan menertibkan bangunan liar di kawasan pipa gas sepanjang Jalan Juanda.

“Penertiban bangunan liar di sepanjang jalur pipa gas menjadi fokus utama,” kata Kepala Satuan Pamong Praja Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin, Jum’at (17/03/2017).

Menurut Dudi, di jalur sepanjang 2,1 kilomter itu ada 84 bangunan liar yang berdiri di dua kelurahan yaitu, Kelurahan Cisalak Pasar dan Kelurahan Bakti Jaya.

Beberapa bangunan yang ada di antaranya adalah taman, tempat makan, tempat cuci motor dan mobil. Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP akan berkoordinasi dengan lurah setempat.

“Koordinasi dengan lurah pasti kami lakukan, karena mereka yang lebih memahami wilayahnya. Namun, kami sudah memetakan dan mendata,” kata Dudi

Penertiban akan dilakukan pascalebaran, karena pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemilik pipa gas.

Penertiban yang akan dilakukan, sesuai dengan prosedur yakni, dengan melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pemilik bangunan.

“Pastinya kami akan persuasif dan memberikan pemahaman kepada mereka, agar mereka paham mengenai perizinan dan Perda yang berlaku di Depok,” kata Dudi. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *