by

Bansos di Depok Diduga Disunat, Bareskrim Turun Tangan

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) bersama Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (antara)

Depokrayanews.com- Bareskrim bergerak cepat dan melakukan investigasi terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah termasuk di Kota Depok.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat telegram ke jajaran untuk memberikan asistensi terkait penggunaan dana untuk kepentingan penanggulangan Covid-19.

“Tujuannya agar dana tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan. Kalau memang (di Depok) ada pemotongan akan kita turunkan tim untuk melaksanakan penyelidikan atas kejadian tersebut,” kata Sigit, Minggu 19 April 2020.

Seperti diberitakan, sejumlah warga kota penyangga Jakarta itu mengeluh dan mengaku hanya menerima uang sebesar Rp 225.000. Padahal, seharusnya, para keluarga penerima manfaat itu menerima Rp 250.000.

Belum jelas siapa yang memotong hingga Rp 25.000 atau 10 persen itu. Apakah perangkat RT, RW atau kelurahan atau lebih di atasnya. Padahal Depok menganggarkan dana bansos total sebesar Rp 7,5 miliar dari APBD.

Jika secara rata-rata dana yang “disunat” mencapai 10 persen maka potensi dana yang menguap bisa mencapai Rp 750 juta jika praktik ini dibiarkan. Dana itu diberikan kepada 30.000 KK terdampak.

Sumber: beritasatu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *