by

Bappeda Depok Anggarkan Rp 11,9 Miliar untuk 7 Kegiatan

Ketua Bappeda Kota Depok, Widyati Riyandani.
Ketua Bappeda Kota Depok, Widyati Riyandani.

DepokRayanews.com- Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok menganggarkan dana sebesar Rp 11,9 miliar untuk membiayai 7 program dan 51 kegiatan pada Tahun 2019.

Kepala Bappeda Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, Bappeda Kota Depok memiliki tugas pokok di antaranya melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas membantu fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan, penelitian, dan pengembangan.

“Kami juga melakukan fungsi penyusunan kebijakan teknis bidang perencanaan, penelitian, dan pengembangan serta penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah bidang perencanaan, penelitian, dan pengembangan,” kata Widyati, usai mengisi materi dalam Forum Rencana Kerja Bappeda Kota Depok, di Balaikota Depok, Selasa (27/02/2018).

Bappeda manargetkan Tahun 2019 bisa meraih nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) B.

Untuk itu akan dilakukan berbagai kegiatan seperti penyusunan pelaporan keuangan dan capaian kinerja, evaluasi pengendalian kinerja Perangkat Daerah setiap triwulan, sinergitas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), dan Monev BLUD.

“Akan dilaksanakan pula evaluasi dan penyusunan Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPJIM) keciptakaryaan, hingga penyusunan LKPJ Wali Kota Depok,” kata mantan Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Depok itu.

Untuk meningkatan kualitas perencanaan Bappeda Depok akan melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), surveillence ISO untuk penyusunan RKPD, sampai dengan penyelenggaraan Musrenbang RKPD.

Selain itu direncanakan pula pembuatan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), kajian dampak pembangunan perlintasan tidak sebidang Dewi Sartika, dan lain sebagainya.

“Guna mendukung program unggulan Depok sebagai Kota Ketahanan Keluarga, Bappeda akan melakukan penyusunan indeks ketahanan keluarga di Depok,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *