by

Baru 1.400 Perusahaan yang Ikut BPJS Ketenagakerjaan di Depok

Suhedi BPJS Ketenagakerjaan Cabang DepokDepokrayanews.com- Jumlah perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Depok hingga kini baru 1.400 perusahaan.

Padahal berdasarkan perkiraan data Badan Pusat Statistik (BPS) hasil Sensus Ekonomi 2016 (SE 2016) jumlah perusahaan di Depok mencapai 140 ribu. Sekitar 70 persen diantaranya masuk kategori UMKM.

Sedangkan berdasarkan SE 2006, jumlah perusahaan di Depok sebanyak 118.563. Dari sejumlah itu 80 ribu diantaranya UMKM. Artinya ada sekitar 20 ribu termasuk kategori perusahaan besar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Suhedi mengakui jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan masih sedikit. “Ya, memang yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih sangat sedikit,” kata Suhedi di Depok.

Padahal berdasarkan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial semua perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya dalam BPJS ketenagakerjaan

Peserta BPJS ketenagakerjaan saat ini didominasi tenaga kerja informal, bukan penerima upah, seperti pekerja ojek online.

Menurut Suhedi, banyaknya pengusaha yang belum mendaftarkan karyawannya dalam promgam BPJS Ketenagakerjaan karena beberapa faktor.

Salah satunya karena besaran potongan yang dinilai memberatkan, yakni mencapai 4.24 persen dari gaji Sedangkan yang dibayarkan tenaga kerja hanya 2 persen.

Rincian alokasi dana iuran itu adalah kecelakaan kerja 0,24 persen, kematian 0,3 persen, pensiun 3 persen.

“Mungkin angka sebesar itu dinilai memberatkan, sedangkan karyawan hanya dipotong sebesar 2 persen,” kata Suhedi. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *