by

Bawaslu Depok Bentuk Kampung Pengawasan Pilkada di 3 Kecamatan

Bawaslu Kota Depok membentuk kampung pengawasan Pilkada di 3 kecamatan.

DepokRayanews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, membentuk Kampung Pengawasan Pilkada di 3 kecamatan yakni di Kecamatan Bojong Sari, Sawangan dan Pancoran Mas. Pembentukan kampung itu dimaksutkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020.

Anggota Bawaslu Depok Divisi Pengawasan dan Hubal Dede Selamet Permana menyebutkan tiga kampung tersebut diharapkan menjadi embrio untuk mengajak warga aktif dalam mengawasi Pilkada di 2020. Baik terkait kerawanan politik uang, berita hoax, daftar pemilih, netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun kerawanan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). ”Di 3 kampung itu, akan kami buat poskonya,” kata Dede, Kamis (26/12/2019).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan meminta agar menjelang sampai pelaksanaan Pilkada 23 September 2020 mendatang masyarakat berperan aktif dalam pemilu.

“Kampung pengawasan ini diharapkan menjadi agen-agen perubahan yang bersih dalam mengawasi Pemilu sehingga kita mempunyai pemimpin yang betul-betul kita harapkan, ” kata Dahlan. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *