by

Bayar Pajak Makin Mudah, BKD Depok Luncurkan Easy Tax

Depokrayanews.com- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus melakukan inovasi untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) membayar pajaknya

Yang terbaru, BKD Kota Depok memperkenalkan program Easy Tax yang menyediakan berbagai pilihan, yaitu akses pendaftaran wajib pajak, pelaporan omzet pajak, dan pembayaran pajak.

Aplikasi Easy Tax, bekerjasama dengan Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Indomaret, Alfamart dan beberapa bank seperti. BJB, BTN, BSM, BNI, CIMB Niaga dan OCBC NISP.

“Easy Tax bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Dengan kemudahan tersebut, diharapkan perolehan pajak bisa terus meningkat,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, Rabu 16 Juni 2021.

Dengan adanya aplikasi Easy Tax, WP tidak perlu datang ke Kantor BKD untuk membayar pajak. Pembayaran cukup dilakukan melalui aplikasi atau marketplace yang telah disediakan tadi.

Sebelumnya, BKD sudah meluncurkan alat pencatat omzet dalam jaringan terintegrasi. Setiap tempat usaha yang memasang alat ini, tarif pajaknya otomatis dikurangi.

“Untuk restoran dari 10 persen menjadi 7 persen. Dengan penurunan tarif pajak akan mempercepat pemulihan ekonomi daerah serta peningkatan daya saing usaha,” kata dia. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *