by

Bebani Negara Rp 2.800 Triliun, Menkeu Ingin Ubah Skema Pensiun PNS

Sri Mulyani berharap dana pensiun untuk para PNS ini tak lagi membebani negara

DEPOKRAYANEWS.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin merombak skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena membebani keuangan negara sampai mencapai Rp 2.800 triliun
.
“Karena itu reform di bidang pensiun menjadi sangat penting,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

Hal ini sejalan dengan rencana yang sudah disusun sejak lama yakni mengubah skema pensiunan yang saat ini pay as you go menjadi fully funded.

Dalam skema saat ini, perhitungan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang diterima. Skema ini juga berlaku bagi TNI dan Polri.

Perbedaannya skema pensiunan PNS diatur oleh PT Taspen dan TNI/Polri oleh PT Asabri. Namun, keduanya sama-sama dibayar oleh APBN.

Dengan skema diubah, Sri Mulyani berharap dana pensiun untuk para PNS ini tak lagi membebani negara. Apalagi, dengan skema saat ini pemerintah tetap harus membayar dana pensiun saat PNS meninggal ke keluarganya.

“Ini tidak kesimetrian ini memang akan menimbulkan suatu risiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat,” kata dia.

Perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas bersama kementerian/lembaga terkait baik dengan KemenpanRB, Badan Kepegawaian Negara dan Kemenkeu sendiri.

Dalam skema fully funded, dana pensiun PNS diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengungkapkan estimasi kewajiban pemerintah terkait program pensiun PNS, TNI dan Polri mencapai Rp 2.800 triliun.

“Bukan anggaran pensiunan lho. Itu angka estimasi kewajiban pemerintah (pusat dan daerah) berkaitan dengan penyelenggaraan program pensiun PNS, TNI dan Polri,” kata Isa.

Dikutip dari CNBC Indonesia, estimasi tanggungan negara untuk pensiunan PNS itu terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan Rp 1.900 triliun pemerintah daerah.

“Kita harus memperhitungkan hal-hal itu untuk kemudian me-reform (skema pensiun PNS), arahnya memang harus ada reform untuk yang dana pensiun,” kata Isa. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *