by

Beginilah Kronologi Penangkapan Ketua DPD Irman Gusman

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan kepada wartawan.
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan kepada wartawan.

Depokrayanews.com- Ketua DPD Irman Gusman terpaksa “menginap” di tahanan KPK sejak Sabtu (17/9/2016) dinihari gara-gara menerima uang suap Rp 100 juta dari pengusaha asal Padang Sumatera Barat.

Sabtu petang, Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan kronologis penangkapan Irman Gusman di rumahnya, kawasan Kuningan, tidak jauh dari kantor KPK.

Begini kronologi penangkapan Irman dan 3 orang lainnya sebagaimana dijelaskan Agus Rahardjo;

Jumat, 16 September 2016
Pukul 22.15 WIB: XSS, direktur CV SB, dan MNI, istri XSS, dan WS, adik XSS, mendatangi rumah IG (Irman Gusman) di kawasan Kuningan, Jakarta.

Sabtu, 17 September 2016
00.30 WIB:XSS, MNI, dan WS keluar dari rumah IG.

01.00 WIB:KPK menghampiri XSS, MNI, dan WS. Kemudian meminta ajudan masuk ke rumah IG. KPK minta IG menyerahkan bungkusan pemberian XSS dan MNI.

01.30 WIB:XSS, MNI, WS, dan IG dibawa ke KPK

“Uang Rp 100 juta yang diberikan ke IG diduga terkait suap kuota gula impor untuk Provinsi Sumbar yang diberikan Bulog ke CV SB,” kata Ketua KPK Agus Raharjo

Ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Agus didampingi Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. (mad/red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *