by

Beredar Video Porno Mirip Syahrini, Pelakunya Ditangkap di Kediri

Syahrini.

Depokrayanews.com- Beredar video porno mirip Syahrini di media sosial. Polisi pun menangkap pemilik akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap penyanyi Syahrini terkait video berkonten pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku ditangkap di Kediri, Jawa Timur, pada 19 Mei 2020. Hanya saja Yusri belum menyebut identitas pelaku yang ditangkap tersebut.

“Sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani penahanan,” kata Yusri saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Rabu 27 Mei 2020.

Berdasar hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui bahwa dirinya telah menyebarkan video berkonten pornografi yang disebut-sebut merupakan penyanyi Syahrini. Hanya saja, lagi-lagi Yusri belum merinci apa motif dibalik pelaku penyebarkan video tersebut.

“Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun milik dia sendiri dan dia yang memposting. Motifnya nanti kita sampaikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE. Selain itu, pelaku juga dijerat pasal pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Syahrini diduga menjadi korban dugaan tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam foto yang beredar di akun gosip, laporan tersebut tercatat di nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ. Dalam laporan itu, Syahrini disebut sebagai korban.

Sementara yang melaporkan kasus tersebut adalah pengacara Syahrini. Dua orang jadi saksi, termasuk adik sekaligus manajer Syahrini, Aisyah Zaelani atau Aisyahrani.

Belakangan Syahrini memang sempat ‘diserang’ oleh Laurens, lelaki paruh baya asal Belanda yang mengaku sebagai papa angkat Syahrini.

Lewat media sosial, Laurens kerap berbagi cerita-cerita yang menyudutkan Syahrini. Selain itu, Twitter juga belum lama ini dibuat heboh atas beredarnya video yang mencatut nama Syahrini. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *