by

Berkas Pandawa Dilimpahkan, Area Pakir Kejari Depok Seperti Showroom Mobil

Nuryanto, bo Koperasi Pandawa ketika dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Nuryanto, bo Koperasi Pandawa ketika dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Depokrayanews.com- Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan Koperasi Pandawa ke Kejaksaan Negeri Kota Depok, Senin (19/6/2017).

“Ada sekitar 27 tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Pandawa yang merugikan ribuan masyarakat . Puluhan kendaraan barang bukti berupa mobil dan sepeda motor diserahkan ke Kajari Depok, ” kata Kepala Unit III Fismondev Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Iver Manosoh, Senin (19/6).

Tersangka Salman Nuryanto sebagai Ketua Koperasi Pandawa berikut 26 tersangka lainnya kini tengah didata petugas Kajari Depok.

Karena banyaknya barang bukti berupa mobil yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, akhirnya areal parkir kantor kejaksaan jadi penuh. Bahkan area parkir itu layaknya show room mobil bekas mewah. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *